Warga Dayun Tolak Keras Security Outsourcing PT DSI Bangun Basecamp dalam Kebun Sawit Warga Bersertifikat
Menurut Sunardi SH, PT DSI seharusnya memahami bahwa lahan tersebut bukanlah milik PT Karya Dayun, namun di lokasi itu ada lahan bersertifikat milik perorangan.
"Seharusnya pihak PT DSI itu tidak arogan karena di situ ada aturan hukum yang harus ditaati. Kalau misalnya pihak PT DSI itu keberatan terhadap sertifikat milik warga, lakukanlah gugatan, tidak harus berbuat yang tidak pas dalam aturan hukum," ujar Sunardi SH.
Sunardi meminta kepada oknum-oknum yang disewa oleh PT DSI agar menahan diri, meskipun PT DSI menang dalam constatering dan eksekusi yang dilakukan pada Senin lalu (12/12/2022).
"Yang dieksekusi itu salah, milik siapa? Itu ada sertifikat, sekarang yang dieksekusi itu milik siapa, kan harus jelas. Tidak ada sertifikat di situ yang dibatalkan dalam eksekusi. Kecuali kalau dalam berita acara eksekusi itu ada sertifikat nomor sekian atas nama siapa itu baru benar. Ini kan tidak ada," tegas Sunardi SH.
Pengacara PT DSI Suharmsyah SH MH ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim masih berstatus centang satu. (*/di/tim)
Tulis Komentar